Peraturan

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

SK Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tipe A Universitas Widyatama

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 162/E/KPT/2022 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau

Dasar Hukum Rekognisi Pembelajaran Lampau

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003

Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014

Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021

Tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020

Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022

Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau di Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012

tentang Pendidikan Tinggi

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012

Tentang Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021

Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021

Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau